Rumah Sakit Umum Denisa Gresik awalnya berupa Rumah Bersalin dengan nama sama, yaitu Rumah Bersalin Denisa. Beroperasi berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gresik tanggal 3 Juni 2003 dengan ijin pengelolaan Rumah Bersalin. RSU Denisa dibentuk oleh PT. Denisa Hanesti Pratama, suatu badan hukum yang didirikan berdasarkan Akta Notaris Widatul Millah, SH pada tanggal 02 Juni 2005 di Gresik, dan telah disahkan oleh Departemen Hukum dan HAM tanggal 08 Agustus 2005.Pada tahun 2006 RB Denisa mendapat ijin uji coba untuk menyelenggarakan Rumah Sakit Umum dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Ijin tersebut berupa Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur tanggal 07 Maret 2006, untuk selanjutnya tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Jadi RSU Denisa. Pada awal berdirinya rumah bersalin pada tahun 2003 hanya memiliki 1 dokter Spesialis Obgyn, 2 Dokter Spesialis Anak, Poli Spesialis, UGD 24 Jam, ruang bayi dan 10 Tempat Tidur rawat inap. Kemudian pada tah...
SUMBER BPJS-KESEHATAN.GO.ID -- Batam, Jamkesnews -
Per 21 Juni 2018 semua Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra
BPJS Kesehatan yang telah terhubung jaringan internet diwajibkan untuk
menerapkan sistem rujukan online agar pelayanan menjadi mudah dan cepat.
Klinik Casa Medical Bengkong merupakan salah satu Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang
Batam dan telah menerapkan sistem rujukan online. Tresya, salah satu dokter di Casa Medika Bengkong mengatakan bahwa keberadaan sistem rujukan online
ini mempermudah Faskes dalam memberikan informasi kepada pasien sebelum
memberikan rujukan. Faskes dapat memberikan informasi terkait lokasi
Faskes tingkat lanjut, jam pelayanan hingga jadwal praktik dokter di
faskes rujukan tingkat lanjut tersebut.
“Setelah penerapan rujukan online, kami jadi mudah memberikan informasi kepada pasien, jarak tempuh rumah sakit, ketersediaan poli, dan lainnya karena semuanya ada di aplikasi”. Ungkapnya
Tresya menjelaskan apabila di satu rumah sakit tidak tersedia poli yang dinginkan maka sistem akan memberikan warning sehingga klinik atau FKTP dapat merujuk pasien ke Faskes tingkat lanjut yang lainnya. Menurutnya, dibandingkan dengan rujukan manual yang sebelumnya, sistem ini memiliki banyak kelebihan. Jika dulu petugas harus mengecek secara manual, sekarang semuanya sudah muncul di sistem sehingga sangat mengemat waktu dan lebih mudah. Sistem ini membuat komunikasi klinik dengan pasien menjadi lebih baik karena klinik mengetahui dengan jelas apa yang dibutuhkan pasien dan dapat memberikan solusi dengan mudah dan cepat.
Walaupun tergolong baru, Faskes tidak bingung dan kewalahan karena pihak BPJS Kesehatan telah memberikan petunjuk penggunaan dalam penerapan sistem rujukan online ini.
“Harapan kami semoga sistem yang dikelola oleh BPJS Kesehatan akan lebih berkembang. Dan semoga ke depannya akan semakin banyak aplikasi yang dapat mempermudah faskes dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS. Dengan gotong royong semua tertolong, BPJS Kesehatan untuk JKN-KIS yang berkualitas dan berkesinambungan” tutupnya. (aw/ms)
“Setelah penerapan rujukan online, kami jadi mudah memberikan informasi kepada pasien, jarak tempuh rumah sakit, ketersediaan poli, dan lainnya karena semuanya ada di aplikasi”. Ungkapnya
Tresya menjelaskan apabila di satu rumah sakit tidak tersedia poli yang dinginkan maka sistem akan memberikan warning sehingga klinik atau FKTP dapat merujuk pasien ke Faskes tingkat lanjut yang lainnya. Menurutnya, dibandingkan dengan rujukan manual yang sebelumnya, sistem ini memiliki banyak kelebihan. Jika dulu petugas harus mengecek secara manual, sekarang semuanya sudah muncul di sistem sehingga sangat mengemat waktu dan lebih mudah. Sistem ini membuat komunikasi klinik dengan pasien menjadi lebih baik karena klinik mengetahui dengan jelas apa yang dibutuhkan pasien dan dapat memberikan solusi dengan mudah dan cepat.
Walaupun tergolong baru, Faskes tidak bingung dan kewalahan karena pihak BPJS Kesehatan telah memberikan petunjuk penggunaan dalam penerapan sistem rujukan online ini.
“Harapan kami semoga sistem yang dikelola oleh BPJS Kesehatan akan lebih berkembang. Dan semoga ke depannya akan semakin banyak aplikasi yang dapat mempermudah faskes dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS. Dengan gotong royong semua tertolong, BPJS Kesehatan untuk JKN-KIS yang berkualitas dan berkesinambungan” tutupnya. (aw/ms)
Comments
Post a Comment