Rumah Sakit Umum Denisa Gresik awalnya berupa Rumah Bersalin dengan nama sama, yaitu Rumah Bersalin Denisa. Beroperasi berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gresik tanggal 3 Juni 2003 dengan ijin pengelolaan Rumah Bersalin. RSU Denisa dibentuk oleh PT. Denisa Hanesti Pratama, suatu badan hukum yang didirikan berdasarkan Akta Notaris Widatul Millah, SH pada tanggal 02 Juni 2005 di Gresik, dan telah disahkan oleh Departemen Hukum dan HAM tanggal 08 Agustus 2005.Pada tahun 2006 RB Denisa mendapat ijin uji coba untuk menyelenggarakan Rumah Sakit Umum dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Ijin tersebut berupa Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur tanggal 07 Maret 2006, untuk selanjutnya tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Jadi RSU Denisa. Pada awal berdirinya rumah bersalin pada tahun 2003 hanya memiliki 1 dokter Spesialis Obgyn, 2 Dokter Spesialis Anak, Poli Spesialis, UGD 24 Jam, ruang bayi dan 10 Tempat Tidur rawat inap. Kemudian pada tah...
Rumah Sakit Umum Denisa Gresik awalnya berupa Rumah Bersalin
dengan nama sama, yaitu Rumah Bersalin Denisa. Beroperasi berdasarkan Surat
Keputusan Bupati Gresik tanggal 3 Juni 2003 dengan
ijin pengelolaan Rumah Bersalin. RSU Denisa dibentuk oleh PT. Denisa Hanesti
Pratama, suatu badan hukum yang didirikan berdasarkan Akta Notaris Widatul
Millah, SH pada tanggal 02 Juni 2005 di Gresik, dan telah disahkan oleh
Departemen Hukum dan HAM tanggal 08 Agustus
2005.Pada tahun 2006 RB Denisa mendapat ijin uji coba untuk menyelenggarakan
Rumah Sakit Umum dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Ijin tersebut berupa
Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur tanggal 07 Maret 2006, untuk selanjutnya tanggal
tersebut ditetapkan sebagai Hari Jadi RSU Denisa.
Pada awal berdirinya rumah bersalin
pada tahun 2003 hanya memiliki 1 dokter Spesialis Obgyn, 2 Dokter Spesialis
Anak, Poli Spesialis, UGD 24 Jam, ruang bayi dan 10 Tempat Tidur rawat inap.
Kemudian pada tahun 2006 Rumah bersalin Denisa megalami peningkatan status
menjadi Rumah Sakit Umum Denisa dengan penambahan 4 Dokter Spesialis Dasar,
Antara lain Spesialis Obgyn, Spesialis Anak, Spesialis Bedah dan Spesialis
Penyakit Dalam Serta Penambahan Tempat tidur rawat inap menjadi 30 TT. Guna meningkatkan kualitas dan
pelayanan rumah sakit, RSU Denisa melakukan Akreditasi dasar pada tahun
2012.Selanjutnya pada tahun 2016 dilakukan Akreditasi Kars versi 2012.
Rumah Sakit Umum yang berlokasi di kota
Gresik dengan pelayanan umum, Spesialistik, Penunjang medik, dan perawatan
(Rawat inap dan rawat jalan), Demi mewujudkan misi untuk Memberikan pelayanan
kesehatan secara professional, cepat hemat dan efektif, RSU Denisa menyediakan
fasilitas pelayanan lengkap serta dibantu dengan tenaga medis pilihan.
Nama Rumah Sakit :
RSU Denisa
Kepemilikan :
Swasta
Bentuk Badan Hukum : Perseroan Terbatas
Jenis :
Rumah Sakit Umum
Lokasi :
Jl. Dr. Wahidin shd No.736
Nomor Telepon : (031) 3950552
Nomor Fax :
(031) 3958499
Kelurahan :
Dahanrejo
Kecamatan :
Kebomas
Kabupaten :
Gresik
Kelas :
D
Jumlah tempat Tidur : 50 Tempat Tidur
Berpegang
pada motto visi, misi dan tujuan
RSU Denisa Gresikseluruh tenaga clinik
dan non clinik, juga karyawan Rumah
Sakit Umum Denisa berupaya untuk selalu mengaplikasikannya dalammenangani
pasien maupun mitra usahanya.
MOTTO ;
Pelayanan Prima, Prioritas kami
VISI
Menjadi Rumah Sakit yang Profesional
dan Unggul dalam pelayanan serta terjangkau oleh masyarakat
MISI
Memberikan pelayanan kesehatan secara
professional, cepat hemat dan efektif
Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia
(SDM) diseluruh lini pelayanan
Meningkatkan kepuasan seluruh pemangku
kepentingan (Stakeholders) rumah sakit
Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk kepentingan
pelayanan kepada masyarakat
TUJUAN
Mendukung program pemerintah Kabupaten Gresik
dalam pengembangan sarana pelayanan kesehatan bagi masyarakat mengingat
pertumbuhan penduduk di wilayah Gresik
yang terus meningkat
Turut serta meningkatkan kesadaran, kemauan dan
kemampuan hidup sehat bagi masyarakat Gresik pada khususnya agara terwujud
derajat kesehatan yang setinggi- tingginya
Berkomitmen dalam menciptakan rumah sakit swasta
yang berkompeten dalam penyediaan sarana dan pelayanan kesehatan bagi
masyarakat . Didasari oleh kesadaran dan kemauan yang tinggi dalam
memanifestasikan tujuan pemerintah kabupaten Gresik, manajemen berkomitmen
mendirikan Rumah Sakit Umum Denisa Gresik yang dibentuk dan dilindungi
oleh Badan Hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas dengan nama PT. Denisa
Hanesti Pratama
Comments
Post a Comment