Rumah Sakit Umum Denisa Gresik awalnya berupa Rumah Bersalin dengan nama sama, yaitu Rumah Bersalin Denisa. Beroperasi berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gresik tanggal 3 Juni 2003 dengan ijin pengelolaan Rumah Bersalin. RSU Denisa dibentuk oleh PT. Denisa Hanesti Pratama, suatu badan hukum yang didirikan berdasarkan Akta Notaris Widatul Millah, SH pada tanggal 02 Juni 2005 di Gresik, dan telah disahkan oleh Departemen Hukum dan HAM tanggal 08 Agustus 2005.Pada tahun 2006 RB Denisa mendapat ijin uji coba untuk menyelenggarakan Rumah Sakit Umum dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Ijin tersebut berupa Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur tanggal 07 Maret 2006, untuk selanjutnya tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Jadi RSU Denisa. Pada awal berdirinya rumah bersalin pada tahun 2003 hanya memiliki 1 dokter Spesialis Obgyn, 2 Dokter Spesialis Anak, Poli Spesialis, UGD 24 Jam, ruang bayi dan 10 Tempat Tidur rawat inap. Kemudian pada tah...
SUMBER BPJS-KESEHATAN.GO.ID --Madiun (03/11/2018) - Ulul Sufiana merupakan ibu rumah
tangga yang tangguh dan penuh dedikasi. Di usianya yang menginjak 49 tahun ini,
ia tetap semangat dan penuh energi dalam menjalani kehidupannya sebagai ibu
rumah tangga sekaligus sebagai Kader JKN. Bermula dari satu tahun yang lalu, ia
melamar sebagai Kader JKN di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Madiun dan mulai
menjalani tugasnya untuk mengabdi sebagai mitra BPJS Kesehatan di tengah-tengah
masyarakat.
Hadirnya Kader JKN merupakan salah satu ujung tombak dalam
membantu BPJS Kesehatan mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu
Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan tugas sebagai pengingat, penagih, pengumpul
iuran, pemasaran sosial, kepesertaan, pemberi informasi dan juga sebagai
penerima keluhan yang selanjutnya akan langsung disampaikan ke BPJS Kesehatan.
Dengan tidak mengesampingkan tugasnya sebagai ibu rumah
tangga, ia selalu memastikan kebutuhan keluarganya sudah terpenuhi sebelum
berangkat ke binaannya. Barulah setelah dipastikan semuanya beres, ia berangkat
ke warga binaan dengan mengenakan atribut Kader JKN. Atribut Kader JKN saat
bertugas dilengkapi dengan rompi, id card, dan topi khas yang bertuliskan Kader
JKN sebagai identitas para kader.
"Suka dukanya ada, tapi lebih banyak sukanya ya. Karena
kehadiran saya membantu masyarakat yang membutuhkan informasi tentang JKN-KIS,
mau melakukan pendaftaran, sekedar bertanya bagaimana cara berobat ke fasilitas
kesehatan. Hal-hal begitu kelihatannya sederhana, tapi dampaknya besar bagi
mereka yang benar-benar membutuhkan," kata Ulul.
Dalam kunjungan Duta BPJS ke kediamannya, tim Jamkesnews.com
berkesempatan untuk mengikutinya berkeliling ke warga binaan Ulul di sekitar
tempat tinggalnya untuk melakukan edukasi dan pemberian informasi. Tak jauh
dari rumahnya, pagi itu Ulul mengunjungi warung soto Pak Sumarno. Singkat
cerita, Sumarno merupakan peserta JKN-KIS dari segmen PBPU yang mempunyai
tunggakan. Ulul pun mengingatkannya untuk segera membayar supaya tetap dapat
menggunakan kartu JKN-KIS.
“Karena akhir-akhir ini sibuk, saya memang lupa belum
membayar iuran JKN-KIS. Saya juga mau sekalian menambahkan anak terakhir yang
belum terdaftar. Untung ada Bu Ulul yang mengingatkan, jadi saya mau melunasi
tunggakan terlebih dahulu dan mendaftarkan anak terakhir saya melalui Bu Ulul.
Alhamdulillah, saya sangat terbantu,” ujar Sumarno.
Per Oktober 2018, BPJS Kesehatan Cabang Madiun sudah
bermitra dengan 52 Kader JKN yang bertugas di wilayah Kota Madiun, Kabupaten Madiun,
Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ngawi
Comments
Post a Comment